. Cara Aktivasi Dan unreg kartu perdana terbaru - IME Android -->

Cara Aktivasi Dan unreg kartu perdana terbaru

Konten [Tampil]

Aktivasi SIM Card Baru -  Cara registrasi dan unreg kartu perdana, Saat ini kebijakan pemerintah adalah dalam penggunaan kartu perdana yang dibatasi hanya dalam satu NIK hanya diijinkan memiliki 3 kartu saja, artinya sudah jelas ketika nama atau NIK anda sudah digunakan 3 kali maka untuk melakukan pendaftaran ke empat sudah tidak bisa. (Dalam Satu Provider)

Mungkin hal ini tidak akan menghambat bagi anda pemilik kartu perdana yang di lakukan pengisian kuota secara terus menerus berbeda lagi jika anda seorang pengguna internet yang menggunakan kartu hanya satu kali pakai saja,. 

..Intinya adalah ketika kuota habis maka kartu yang ada sudah dianggap tidak berlaku lagi. 
Hati hati Jangan Buang kartu perdana anda sebelum melakukan UNREG! 

Baca juga Cara cek kuota kartu perdana simpati. 

Cara aktivasi Kartu perdana dan registrasi. 

Saat ini untuk dapat menggunakan kartu perdana yang baru sudah diwajibkan melakukan Registrasi menggunakan KK, artinya semua data yang anda informasikan ke pihak


Provider adalah data Real, bukan data fiktif karena data base NIK Sudah dapat terintegrasi dengan pengguna smartphone, entah bagaimana cara kerjanya tetapi yang pasti adalah "SETIAP NIK HANYA BISA MELAKUKAN REGISTRASI 3 KALI Dalam 1 Profider" 
cara unreg kartu perdana baru


⚠INGAT:  UNREG dulu sebelum membuang kartu anda yang sudah habis kuotanya agar data anda aman dan anda bisa membeli perdana kuota baru kembali  

⚠JUST INFO...
Saat ini (sebagian) kartu perdana yang belum di registrasi menggunakan NIK tidak bisa digunakan untuk internet (sinyal tidak muncul)

Buat Anda yang sering gonta ganti kartu Internet....
Sebagian konter sudah menerapkan harus registrasi menggunakan NIK dan No.KK saat anda beli kartu Perdana.

1 NIK hanya bisa untuk 3 nomor (Per Provider).. Jadi saat ingin ganti kartu, dan sebelum kartu (SimCard) lama anda di buang, UNREG dulu data NIK nya.
Supaya NIK anda bisa digunakan di kartu yang Baru.

Berikut adalah cara pembatalan registrasi alias unregistered (unreg) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.

1. Cara Registrasi dan Unreg TELKOMSEL
- Cara melakukan Unreg 
Ketik : UNREG#NIK Silahkan Kirim ke 4444
Contoh : UNREG#3200015279523144 Kemudian  kirim ke 4444

2. Cara Unreg dan Registrasi INDOSAT
- Cara melakukan Unreg
Ketik : Unpair#Nohp# Kirim ke 4444
Contoh : Unpair#085721235498# Lalu kirim ke 4444

3. Cara unreg dan registrasi kartu XL
- Cara melakukan Unreg
Ketik : Unreg#No Hp Kirim ke 4444
Contoh : Unreg#0819058535 Kemudian silahkan kirim ke 4444
- Cara melakukan Daftar Ulang
Ulang#Nik#NomorKK  kirim ke 4444
Contoh : Ulang#3215420124522102#3214200521521235 Lalu kirim ke 4444

Apabila nomor NIK dan KK yg dikirimkan gagal bisa menghubungi Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, Melalui :
Telp :  1500537 SMS : 08118005373 
Fb : Ditjen Dukcapil WhatsApp : 08118005373
Email: call center.dukcapil@gmail.com
Sekian artikel saya kali ini semoga bermanfaat, silahkan share sebanyak banyaknya sebelum terlambat, karena jika satu nik sudah digunakan 3 kali dan terlanjur dibuang hal ini akan sulit. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel